IKM UPTD PUSKESMAS SIMPONG MENINGKAT, KEPUASAN & KEPERCAYAAN MASYARAKAT BERTAMBAH

IKM UPTD PUSKESMAS SIMPONG MENINGKAT, KEPUASAN & KEPERCAYAAN MASYARAKAT BERTAMBAH


Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan yang mengukur tingkat kepuasan Masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara Pelayanan Publik. 

Dalam Survei Kepuasan Masyarakat, masyarakat menilai tingkat kepuasannya terhadap berbagai komponen, seperti: Kemudahan Persyaratan, Prosedur, Waktu, Biaya, Produk, Kompetensi, Sarana dan Prasarana serta Pengaduan dan Saran.

UPTD Puskesmas Simpong melakukan hal yang serupa dalam mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan  yang diberikan. Ini tergambar dari UPTD Puskesmas Simpong yang terus konsisten melakukan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) per Triwulan setiap Tahun. Indeks Kepuasan Masyarakat dilakukan per Triwulan setiap Tahun bertujuan agar UPTD Puskesmas Simpong cepat tanggap dalam mengetahui tingkat kepuasan Masyarakat terhadap layanan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan serta menjaring umpan balik untuk perbaikan layanannya. 

Dalam tiga tahun terakhir nilai total IKM UPTD Puskesmas Simpong menunjukkan peningkatan kepuasan Pelayanan Publik yang cukup signifikan. Di Tahun 2022 nilai total IKM UPTD Puskesmas Simpong adalah 84.75 dan nilai total IKM naik menjadi 85.83 di Tahun 2023. Dengan nilai total IKM tersebut menempatkan pelayanan UPTD Puskesmas Simpong dalam kualitas mutu layanan “ B ” yang artinya di dua Tahun tersebut Pelayanan Publik di UPTD Puskesmas Simpong tergolong dalam kinerja unit pelayanan “ Baik ”. Di tahun 2024 kembali masyarakat memberikan kepercayaan dan kepuasan yang lebih lagi pada layanan UPTD Puskesmas Simpong yang terlihat dari hasil nilai total IKM di Tahun 2024 sebesar 89.4. Dimana nilai ini menempatkan layanan UPTD Puskesmas Simpong kedalam mutu layanan “ A ” artinya pelayanan publik di UPTD Puskesmas Simpong tergolong dalam kinerja unit pelayanan “ Sangat Baik ”. Ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa bagi UPTD Puskesmas Simpong dengan progres yang terus meningkat di tiga tahun terakhir mulai dari Tahun 2022 hingga Tahun 2024. UPTD Puskesmas Simpong akan terus berbenah menjaga kepercayaan Masyarakat terhadap layanan yang di suguhkan dan terus meningkatkan mutu layanan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan tidak mengabaikan kepuasan pengguna layanan.

Dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), pengguna layanan UPTD Puskesmas SImpong menilai tingkat kepuasannya terhadap sembilan Komponen layanan UPTD Puskesmas Simpong, yakni :

  1. Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan 
  2. Kemudahan prosedur pelayanan
  3. Kecepatan pelayanan
  4. Kewajaran biaya atau tarif dalam pelayanan
  5. Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan yang diberikan
  6. Kompetensi atau kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan
  7. Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan
  8. Kualitas sarana dan prasarana
  9. Penanganan pengaduan pengguna layanan

Peningkatan nilai IKM ini merupakan hasil dari upaya peningkatan kualitas Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Kepala UPTD Puskesmas Simpong beserta jajaran yang ada mulai dari dokter, tenaga medis dan para medis hingga ke lini terkecil yakni petugas Cleaning Service dan Juru Parkir.

UPTD Puskesmas Simpong berkomitmen akan terus meningkatkan mutu layanannya dengan terus berkolaborasi melibatkan seluruh stakeholder yang ada, mulai dari Pemerintah Desa, Kelurahan hingga Lecamatan, Lintas Sektor terkait maupun Jejaring dan Jaringan meliputi Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter (TPMD) hingga Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) agar layanan kesehatan yang berkualitas dapat di jangkau oleh semua lapisan Masyarakat. 


0 Komentar