Sarana aduan ini menjadi langkah nyata
Puskesmas Simpong untuk lebih terbuka terhadap aduan berupa kritik, saran,
maupun keluhan dari masyarakat, khususnya masyarakat para pengguna layanan
kesehatan itu sendiri maupun keluarga yang menerima serta memilih UPTD
Puskesmas Simpong sebagai fasilitas kesehatan yang di pilih dalam penyelenggaraan
layanan kesehatan.
Inovasi
Layanan untuk Respons Lebih Cepat
Kepala Puskesmas Simpong, Sumiatry Yanti
Emping, SKM, menjelaskan bahwa kehadiran sarana aduan ini bertujuan untuk
memberikan ruang komunikasi dua arah antara pihak puskesmas dan masyarakat
sebagai pengguna layanan kesehatan kami.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap
keluhan maupun saran dari masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan cepat. Ini
adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang berkualitas
dan transparan,” ujar SUmiatry Yanti Emping, SKM.
Cara
Menyampaikan Aduan / Keluhan di UPTD Puskesmas Simpong
Kini, masyarakat tidak perlu bingung jika ingin menyampaikan pengaduan. Berikut beberapa cara yang dapat digunakan untuk menyampaikan aduan / keluhan :
- Penyampaian langsung
Sebagai wujud transparansi dalam menerima masukkan, UPTD Puskesmas Simpong menerima kritik, saran dan masukkan dari pengguna layanan kami dalam hal ini masyarakat yang di sampaikan secara langsung dalam meningkatkan kualiats pelayanan kesehatan dan sekaligus melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat akan Kesehatan.
Sarana penyampaian langsung dapat dilakukan di UPTD Puskesmas Simpong melalui Tim Aduan yang telah dibentuk oleh kepala UPTD Puskesmas Simpong. Layanan aduan terbuka setiap hari dan selama jam kerja berlangsung yang akan di terima dan di respon langsung oleh tim aduan yang bertugas.
Sarana penyampaian langsung juga dapat dilakukan dalam pertemuan – pertemuan formal baik di lingkup intern puskesmas seperti loka karya mini bulanan maupun lingkup sektor terkait seperti loka karya mini lintas sektor, rembuk stunting serta loka karya mini yang di selenggarakan oleh koordinator PLKB Kecamatan Luwuk Selatan. Untuk pertemuan non formal aduan berupa saran, kritik dan masukkan dalam di sampaikan langsung pada pertemuan rutin bulanan kerukunan kader sekecamatan Luwuk Selatan. Tidak menutup kemungkinan kamipun memperoleh aduan langsung dari masyarakat saat pelaksanaan kegiatan posyandu.
- Kotak Saran di Area Puskesmas
Disediakan kotak saran di area strategis Puskesmas Simpong. Pasien bisa menuliskan kritik atau saran secara langsung.
- Form Kesan
Disediakan lembar formulir khusus yang akan di isi oleh pengguna layanan kesehatan sebagai wadah untuk menggali informasi serta mengindentifikasi kebutuhan masyarakat juga menggambarkan kesan yang di rasakan dan tanggapan terkait layanan yang di terima.
- Melalui Nomor Kontak Resmi / WhatsApp dan Telephon
Aduan juga bisa di sampaikan dan dikirimkan langsung melalui layanan WhatsApp resmi UPTD Puskesmas Simpong di nomor: [0852-5616-3620] dan telepon (0461)22331 yang kemudian Tim akan merespons dalam waktu 1x24 jam kerja.
- Formulir Online (Google Form)
Tersedia juga formulir aduan secara daring yang bisa diakses melalui tautan: [https://www.facebook.com/share/1Arsg1tMSw/?mibextid=wwXIfr]. Jenis aduan ini di sajikan dalam bentuk link barcode google review yaitu masyarakat bisa langsung memberikan tanggapan melalui scan barcode.
- Melalui Media Sosial Resmi
Akun media sosial resmi UPTD Puskesmas Simpong seperti Youtube, Instagram, Facebook, dan TikTok juga aktif menerima masukan dari masyarakat. Akun media sosial resmi dapat di akses melalui link :
📺 YouTube: Puskesmas Simpong
📷 Instagram: puskesmas_simpong
📘 Facebook: Puskesmas Simpong
🎵 TikTok: Puskesmas Simpong
- Email
Aduan juga dapat dilayangkan melalui email resmi kami di link : puskesmas_luwuk@yahoo.com
- Ulasan Google
Aduan yang di layangkan melalui Ulasan Google juga kami tanggapi. Karena setiap aduan berupa kritik, saran dan masukan merupakan bahan bagi kami dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan pada masyarakat
Ikuti dan Dukung Terus Kami!
Dapatkan informasi terbaru, edukasi kesehatan, serta kegiatan pelayanan masyarakat dari UPTD Puskesmas Simpong melalui akun media sosial resmi kami:
📺 YouTube: Puskesmas Simpong
📷 Instagram: @puskesmas_simpong
📘 Facebook: Puskesmas Simpong
🎵 TikTok: Puskesmas Simpong
📱 WhatsApp Pengaduan: 0852-5616-3620
🌐 Website: www.puskesmassimpong.id
📌 Jangan lupa gunakan tagar kami:
#UPTDPuskesmasSimpong#PuskesmasSimpong#ProfesionalResponsifInovatifMudahAkuntabe#KesehatanAndaHarapanKami#AyoKePuskesmasSimpong#InovasiTanpaHenti
0 Komentar