Luwuk, 29 September 2025
UPTD Puskesmas Simpong terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi, UPTD Puskesmas Simpong kembali mengikuti proses Penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sejak tahun 2023, UPTD Puskesmas Simpong telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sebagai salah satu unit kerja pelayanan publik yang berpotensi meraih predikat WBK. Tahun 2025 ini menjadi tahun ketiga keikut sertaan UPTD Puskesmas Simpong dalam ajang bergengsi ini.
Persiapan Menuju Tahapan Penilaian
Sebelum memasuki tahapan penilaian resmi, UPTD Puskesmas Simpong telah melakukan berbagai persiapan yang matang, baik dari sisi administrasi maupun implementasi. Berbagai dokumen pendukung disusun dan disiapkan secara komprehensif, termasuk penetapan personal-personal kunci yang berperan sebagai role model dalam penerapan zona integritas di lingkungan kerja.
Selain itu, UPTD Puskesmas Simpong juga telah secara konsisten menerapkan budaya kerja bersih dan bebas dari korupsi dalam pelayanan sehari-hari, sebagai wujud nyata integritas dan akuntabilitas yang menjadi fondasi utama dalam pembangunan zona integritas.
Dua Tahapan Penilaian
Penilaian terhadap UPTD Puskesmas Simpong dilaksanakan melalui dua tahapan penting, yaitu:
1. Tahap Penilaian Wawancara
Diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2025 di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.
Tahapan Wawancara
Tahapan ini diikuti oleh Kepala UPTD Puskesmas Simpong, Sumiatry Yanti Emping, SKM, bersama tim pembangunan ZI yang terdiri dari ketua tim ZI dan para koordinator dari 6 area perubahan. Total sebanyak 15 orang hadir mendampingi Kepala UPTD Puskesmas Simpong dalam sesi wawancara yang dilaksanakan secara during tersebut.
Tahapan Wawancara
Dalam sesi ini, tim menyampaikan capaian, inovasi, serta langkah strategis yang telah diambil dalam mendukung terwujudnya zona integritas di lingkungan Puskesmas.
2. Tahap Verifikasi Lapangan
Hanya berjarak kurang lebih satu bulan dari tahapan sebelumnya, UPTD Puskesmas Simpong maju ketahap penilaian berikutnya yakni tahap Verifikasi Lapangan. Tahap Verifikasi lapangan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2025, dimana tim evaluator dari KemenPAN-RB melakukan kunjungan langsung ke UPTD Puskesmas Simpong untuk memastikan implementasi nyata di lapangan, sesuai dengan dokumen dan data yang telah dipresentasikan sebelumnya. Tim evaluator terdiri dari satu orang ketua dan dua orang anggota tim evaluator.
tidak ketinggalan. tim evaluator juga mewawancarai pengunjung / penerima layanan UPTD Puskesmas simpong
Kepala UPTD Puskesmas Simpong menyampaikan apresiasi atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan. Beliau menegaskan bahwa seluruh jajaran Puskesmas siap untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menumbuhkan budaya kerja yang bersih, serta mendukung penuh arah kebijakan reformasi birokrasi.
Akhir penilaian tahap verifikasi lapangan di tutup dengan foto bersama
Dengan telah dilaluinya dua tahapan penilaian ini, UPTD Puskesmas Simpong optimistis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025, serta menjadi contoh inspiratif bagi unit pelayanan publik lainnya di Kabupaten Banggai dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Ikuti dan Dukung Terus Kami!
Dapatkan informasi terbaru, edukasi kesehatan, serta kegiatan pelayanan masyarakat dari UPTD Puskesmas Simpong melalui akun media sosial resmi kami:
📺 YouTube: Puskesmas Simpong
📷 Instagram: @puskesmas_simpong
📘 Facebook: Puskesmas Simpong
🎵 TikTok: Puskesmas Simpong
📱 WhatsApp Pengaduan: 0852-5616-3620
🌐 Website: www.puskesmassimpong.id
📌 Jangan lupa gunakan tagar kami:
#UPTDPuskesmasSimpong#PuskesmasSimpong#ProfesionalResponsifInovatifMudahAkuntabe#KesehatanAndaHarapanKami#AyoKePuskesmasSimpong#InovasiTanpaHenti#
0 Komentar